Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyidik Temukan 117 Amplop, Uang dan Emas di Rumah Istri Muda Deliar

Tersangka penerimaan gratifikasi Kadisnaker Sumsel Deliar R Marzoeki (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Penyidik Kejati Sumsel mengamankan barang bukti terkait dugaan gratifikasi dari penangkapan Kadisnakertrans Deliar R Marzoeki dan asisten pribadinya.
  • Barang bukti yang disita mencakup uang tunai, logam mulia, surat berharga, dan mobil dari kediaman tersangka.
  • Dilar Rizqon dan AL telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sementara pemeriksaan terhadap staf Disnaker masih berlangsung.

Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi didapat dari penangkapan Kadisnakertrans Sumsel Deliar R Marzoeki dan asisten pribadinya berinisial AL.

Dari penangkapan itu, penyidik Pidsus Kejari Palembang turut menyita sejumlah barang bukti seperti uang, logam mulia dan surat berharga, beserta mobil dari rumah istri muda tersangka di kawasan Talang Jambe Palembang.

"Dari kediaman Kadisnaker Sumsel DR didapat uang tunai 50 juta, kemudian ada amplop sebanyak 117 amplop berisi uang senilai 1 juta," ungkap Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, Sabtu (11/1/2024).

1. Penyidik sita Rp285 juta dari tersangka

Tersangka penerimaan gratifikasi Kadisnaker Sumsel Deliar R Marzoeki (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hutamrin menerangkan, tak hanya uang yang diamankan di rumah tersangka Deliar Rizqon Marzoeki. Pihaknya juga mengamankan logam mulia sebanyak dua keping seberat 50 gram dan 1 keping logam mulia seberat 25 gram.

"Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan berjumlah 285.600.000," jelas dia.

2. Penyidik sudah sita dua alat bukti

Tersangka penerimaan gratifikasi Kadisnaker Sumsel Deliar R Marzoeki (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Hutamrin, berdasarkan dua alat bukti yang ada, pihaknya langsung menetapkan Deliar Rizqon dan AL sebagai tersangka. Sejumlah staf Disnaker masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus yang ada.

"Saat ini penyidik masih bekerja untuk memeriksa sejumlah barang bukti dan para saksi lainnya. Kita melakukan pemeriksaan dan hasil telah ditemukan dua alat bukti yang cukup," jelas dia.

3. Temukan uang Rp39 juta di bawah meja Deliar

Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, untuk uang yang disita dari hasil OTT di dalam ruang kerja Deliar, penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp39,2 juta. Uang tersebut didapatkan di bawah meja kerja sang kadisnaker yang diduga uang hasil gratifikasi. 

"Uang ini rutin disetorkan kepada Kadisnakertrans Sumsel. Ini masih kami dalami lebih lanjut bagaimana modus operandinya," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us