Palembang, IDN Times – Seorang perempuan berinisial DS (42) melaporkan mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang setelah video mesra mereka berdua disebarkan di Facebook. Video tersebut diduga diunggah tanpa izin sebagai bentuk balas dendam karena DS memutuskan hubungan dengan pelaku.
"Awalnya saya melihat Facebook, dan ternyata di akun saya ada postingan video ketika bersama terlapor. Ini sangat memalukan dan merugikan," kata DS saat melaporkan kasus tersebut, Sabtu (5/10/2024).