Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DS melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Intinya sih...

  • DS melaporkan mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang setelah video mesra mereka diunggah tanpa izin di Facebook.
  • Mantan pacar DS diduga tidak terima dengan putusnya hubungan, sehingga menyebarkan video sebagai bentuk balas dendam.
  • Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya dugaan pelanggaran UU ITE dan akan diteruskan kepada Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut.

Palembang, IDN Times – Seorang perempuan berinisial DS (42) melaporkan mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang setelah video mesra mereka berdua disebarkan di Facebook. Video tersebut diduga diunggah tanpa izin sebagai bentuk balas dendam karena DS memutuskan hubungan dengan pelaku.

"Awalnya saya melihat Facebook, dan ternyata di akun saya ada postingan video ketika bersama terlapor. Ini sangat memalukan dan merugikan," kata DS saat melaporkan kasus tersebut, Sabtu (5/10/2024).

Editorial Team