Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menegaskan jika dirinya tidak melarang mudik bagi masyarakat di wilayahnya. Perpindahan penduduk antar kabupaten dan kota menjadi pengecualian aturan larangan mudik, sambil menyelaraskan aturan pemerintah pusat untuk melarang warga perantauan kembali ke Bumi Sriwijaya.

"Jadi saya menghormati putusan nasional atau pusat, dan saya sebagai Gubernur menghormati (larangan mudik) itu," ungkap Deru, Kamis (22/4/2021).

1. Gubernur sebut pulang kota sebagai definisi mudik

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, tak ada larangan untuk pulang kampung untuk memberikan warga bersilaturahmi. Apa lagi kegiatan silaturahmi berpotensi menciptakan perputaran uang. Dirinya mendukung mudik secara khusus di Sumsel.

"Saya gak mau menyebut mudik itu pulang kampung. Kalau masih di Sumsel, rumah di Palembang, mau pulang ke daerah itu namanya pulang kota. Jadi bukan pulang kampung," tegas dia.

2. Tidak ada penyekatan di kabupaten dan kota

Editorial Team

Tonton lebih seru di