Padang, IDN Times - Kementerian Agama Sumatra Barat (Kemenag Sumbar) meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses keberangkatan haji, seperti penggunaan visa non haji.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga oleh Kemenag RI secara langsung di setiap provinsi.
"Terdapat mekanisme khusus untuk mengawasi penyelenggaraan haji khusus di setiap daerah," kata Mahyudin, Sabtu (11/5/2024).
