Palembang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial EY (46) melaporkan rekanan bisnisnya pemborong berinisial SA ke polisi. Korban awalnya ingin membuat indekos dan penginapan di rumahnya.
Bukannya selesai, pengerjaan indekos dan penginapan tersebut mangkrak. Pelaku diketahui kabur dan tak menyelesaikan pekerjaan tersebjt.
"Saya mengalami kerugian hingga Rp120 juta," ungkap korban saat melapor di SPKT Polda Sumsel, Selasa (28/5/2024).