Padang, IDN Times - Kepala Samsat Padang enggan mengomentari soal temuan indikasi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Samsat Padang oleh Ombudsman perwakilan Sumatra Barat.
"Yang berkompeten untuk memberikan keterangan soal itu adalah kepolisian, karena terjadinya pada bagian cek fisik kendaraan," kata Kepala Samsat Padang, Zul Akmal saat dihubungi IDN Times, Kamis (10/4/2025).
Ombudsman perwakilan Sumatra Barat menemukan adanya indikasi pungli tersebut saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) hari pertama kerja pada Selasa (8/4/2025) lalu.
