Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hari Pertama Kerja, Ombudsman Sumbar Temukan Pungli di Samsat Padang

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi melakukan pemantauan di Samsat Padang (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)
Intinya sih...
  • Ombudsman Sumbar temukan praktik pungli di Samsat Padang saat Sidak hari pertama usai libur lebaran
  • Pungli terjadi pada cek fisik kendaraan dengan masyarakat memberikan uang Rp5-10 ribu kepada petugas
  • Temuan pungli merupakan kejadian berulang, petugas cek fisik bukan ASN dan mencari gaji sendiri dari pengecekan fisik kendaraan

Padang, IDN Times - Ombudsman perwakilan Sumatra Barat menemukan aksi pungutan liar (pungli) di Samsat Padang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja usai libur lebaran Idul Fitri pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

"Kemarin kami melakukan monitoring di Samsat Padang untuk melihat bagaimana pelayanan publik di tempat tersebut pada hari pertama bekerja," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi saat dihubungi IDN Times, Rabu (9/4/2025).

Dalam monitoring tersebut, pihaknya menemukan tingkat kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup bagus. Tetapi, ada hal lain yang mengejutkan, yaitu penemuan praktik pungli di lokasi tersebut.

1. Penemuan praktik pungli di Samsat Padang

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi melakukan Sidak di Samsat Padang (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Adel Wahidi mengungkapkan, dugaan praktik pungli yang ditemukan di Samsat Padang tersebut berada pada bagian cek fisik kendaraan yang dilakukan sebelum pembayaran pajak kendaraan.

"Kami menemukan adanya masyarakat yang melakukan cek fisik memberikan sejumlah uang mulai dari Rp5-10 ribu kepada petugas yang ada di lokasi itu," katanya.

Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan. Karena di lokasi cek fisik kendaraan sendiri sudah tertulis spanduk menyatakan bahwa pengecekan fisik kendaraan gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

"Dalih dari petugas tersebut katanya mereka tidak memungut. Melainkan diberikan oleh masyarakat. Tapi tetap saja itu tidak dibenarkan karena berpotensi pungli," katanya.

Adel mengungkapkan, dengan adanya plang pernyataan tidak dipungut biaya atau gratis, tidak lagi melakukan penerimaan uang berapapun dari masyarakat yang membayar pajak di bagian cek fisik tersebut.

2. Potensi yang cukup besar

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar sidak di Samsat Padang (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Menurut Adel, dugaan pungli tersebut cukup besar jika ditotalkan dengan jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak setiap harinya di Samsat Padang.

"Di hari biasanya itu ada sekitar 100 kendaraan per hari dan pada kemarin itu katanya bisa sampai 400 kendaraan per hari. Kalau dikalikan Rp5 ribu atau Rp10 ribu kan ini banyak juga," katanya.

Menurutnya, adanya temuan dugaan pungli tersebut merupakan kejadian yang berulang di Samsat Padang. Karena sering kali ditemukan pungutan seperti itu sebelumnya.

3. Petugas cek fisik bukan ASN

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi melakukan pemantauan di Samsat Padang (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Menurut Adel, petugas cek fisik yang ditempatkan oleh Samsat Padang juga bukan merupakan ASN. Melainkan hanya masyarakat setempat yang tidak digaji sesuai dengan ketentuan seharusnya.

"Petugas di bagian cek fisik itu hanya diserahkan kepada masyarakat yang sifatnya suka rela saja. Mereka menggunakan seragam cek fisik dan bukan merupakan pegawai Samsat dan tidak digaji juga," katanya.

Dengan keadaan tersebut, menurut Adel para petugas cek fisik tersebut mencari gaji sendiri dari pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.

"Harusnya yang ditempatkan di sana itu memang pegawai yang memiliki kredibilitas di bidangnya. Samsat Padang bisa mengajukan permintaan pegawai juga melalui seleksi," katanya.

4. Akan lakukan pengawasan

Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi melakukan Sidak di Samsat Padang (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Adel mengungkapkan, tindak lanjut dari temuan tersebut masih belum diteruskan kepada Gubernur dan lainnya. Karena dalam Sidak yang dilakukan, Ombudsman didampingi oleh Perwira Administrasi Samsat Padang dan Kepala UPTD Samsat.

"Kami belum memberikan rekomendasi atau tindak lanjut, karena kemarin juga sudah ada pernyataan komitmen dari pihak UPTD dan Perwira Administrasinya," katanya.

Adel mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di Samsat Padang terkait dugaan pungli yang ditemukan tersebut agar tidak terulang lagi kedepannya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us