Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Iming-iming Nilai Bagus, Guru di Muba Cabuli Murid Sendiri

Iming-iming Nilai Bagus, Guru di Muba Cabuli Murid Sendiri
(Oknum guru SD di Muba saat diinterogasi atas tindak asusila terhadap muridnya) IDN Times/Yuliani
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times -- Seorang guru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bernama Dedi ini telah mencoreng dunia pendidikan. Guru honorer di salah satu SD di kecamatan Sekayu itu diduga mencabuli anak muridnya sendiri.

Korban berinisial NN. Polisi menduga, pelaku mencabuli NN di rumah kerabat NN dan UKS sekolah. 

Selama sekolah, korban NN memang tinggal di rumah kerabatnya di Sekayu, sementara orangtua korban tinggal di dusun yang agak jauh dari Sekayu.

1. Pembantu kerabat korban memergoki pelaku cium korban

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus ini terkuak setelah pembantu rumah kerabat korban yang memergoki pelaku yang mencium NN.

"Kemudian lain waktu pelaku menemui korban di rumah, sehingga membuatnya curiga dan diceritakanlah peristiwa tersebut kepada kerabat korban. Kemudian kerabatnya menginterogasi korban dan hasilnya korban menceritakan apa yang dialaminya," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto didampingi oleh Kanit PPA Iptu Susilo, Jumat (13/1/2023).

2. Pelaku cabuli korban pertama kali pada Desember 2022

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times
Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Setelah mengetahui kejadian tersebut orangtua korban marah dan melaporkan peristiwa tersebut ke polres Muba pada Rabu (11/01/2023). 

"Dari pengakuan pelaku, sudah tujuh kali mencabuli atau menyetubuhi korban. Pertama pada perkiraan bulan Desember 2022 dan terakhir pada Selasa (10/01/2023)," jelas Susianto.

3. Pelaku bujuk korban dengan memberi nilai bagus

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Dalam pemeriksaan, pelaku Dedi mengaku tertarik kepada korban yang sudah memasuki masa pubertas, sehingga keinginan bejat itu muncul dan mencabuli korban tanpa berpikir panjang.

"Pelaku membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberi nilai bagus sehingga bisa masuk ke sekolah favorit yang ada di kota Sekayu," kata Susianto.

Korban yang kategori masih anak dan lugu tidak berpikir lagi akan akibat atau dampak yang akan dialami, sehingga mengikuti apa yang menjadi kemauan dari pelaku.

4. Ancaman hukuman diperberat karena pelaku seorang guru

Metro
Metro

Susianto menambahkan, polisi sudah menangkap pelaku dan memeriksanya untuk keperluan penyidikan di Unit PPA sat Reskrim polres Muba. 

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara.

"Jika perbuatan ini dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didik dapat diperberat atau ditambah sepertiga dari ancaman hukuman," kata dia. 

Laporkan!

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Laporkan jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

5. Kantor polisi terdekat

Share Article
Topics
Editorial Team
Yuliani
Ita Lismawati F Malau
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More

Taman Kota Palembang, Ruang Publik Murah Meriah Kala Libur Tiba

01 Jun 2026, 18:54 WIBNews