Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ibu Muda di Palembang Kaget Video Intim Dirinya Tersebar di Medsos

ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)
ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)
Intinya sih...
  • Ibu muda di Palembang, ND (24), melapor ke polisi setelah video intimnya tersebar di media sosial.
  • ND syok dan panik karena video tersebut sudah ditonton banyak orang, diduga sengaja disebar oleh mantan suaminya.
  • Kepala SPK Polrestabes Palembang membenarkan laporan korban terkait UU ITE, polisi sedang melakukan penyelidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ND (24) di Palembang melapor ke polisi usai video pribadinya tersebar di media sosial. Korban tak menyangka kejadian ini akan menimpanya dan menduga sengaja disebar oleh mantan suaminya, Selasa (11/11/2025)."

Saya kaget saat melihat di Facebook dan kaget ada video pribadi saya," ungkap ND, Jumat (14/11/2025).

1. Korban syok mendapati video beredar di medsos

ilustrasi video porno
ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)

ND mengaku sempat syok setelah mengetahui video tersebut beredar di akun media sosial bernama Can Andi. Dirinya panik karena rekaman itu sudah ditonton banyak orang, sehingga memutuskan melapor ke polisi agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

"Saya syok karena melihat video saya bisa tersebar. Saya tidak terima pak. Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap," jelas dia.

2. Mantan suami diduga menyebarkan video

ilustrasi video porno
ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dirinya mengakui bahwa orang yang ada di dalam video adalah dirinya. Video tersebut pernah diambil oleh mantan suaminya saat masih bersama.

"Pada saat itu mantan suami saya mengancam saya dengan pisau kemudian membuat rekaman video itu pak. Saya menduga yang postingnya akun itu dia (terlapor)," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan dari korban

ilustrasi pria menonton video porno
ilustrasi pria menonton video porno (unsplash.com/franco alva)

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," jelas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Waspada Aktivitas di Luar Ruangan Sumsel Berpotensi Cuaca Ekstrem

15 Nov 2025, 06:33 WIBNews