Ibu dan Anak Selundupkan Sabu ke Lapas Martapura Lewat Baju
OU Timur, IDN Times - Aksi dua beranak pengunjung Lapas Kelas II B Martapura, harus terhenti setelah petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket besar.
Dua pengunjung tersebut yakni AI (45) dan anaknya berinisial DD (18), warga Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), Kabupaten OKU Timur, ditangkap pada Selasa (7/3/2023).
1. Sabu diselipkan di lipatan baju titipan tetangga
Narkoba ditemukan petugas saat pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu di dalam lipatan celana dan baju milik keduanya.
Menurut penuturan AI, barang pakaian tersebut merupakan titipan tetangga untuk salah satu warga binaan di Lapas Martapura sejak dua pekan lalu. Namun karena kesibukannya, ibu rumah tangga ini baru sempat menghantarkan barang titipan tersebut pada Selasa kemarin.
Kebetulan, sang anak pertama sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura. Akhirnya ia berangkat bersama anak keduanya menuju ke lapas membawa barang titipan tersebut.