Palembang, IDN Times - Tenaga honorer atau karyawan non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Palembang batal dihapuskan. Kontrak yang semula berakhir Desember 2023 akan diperpanjang Pemerintah Kota (Pemkot).
"Kontrak non PNSD yang akan berakhir Desember 2023 akan kita teruskan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Rabu (2/8/2023).