Herman Deru Prihatin Usai Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi

Palembang, IDN Times - Penetapan kembali Alex Noerdin sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde mengundang keprihatinan Gubernur Sumsel Herman Deru. Dirinya berharap permasalahan hukum yang terjadi dapat segera selesai agar pembangunan yang bertujuan baik dapat dilanjutkan.
"Saya sejujurnya sangat prihatin dengan kondisi ini. Tapi tentu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang pasti sangat paham mendalami proses ini," ungkap Herman Deru, Jumat (4/7/2025).
1. Penyelesaian kasus Cinde dapat mempercepat pembangunan

Deru menjelaskan, proses pembangunan Pasar Cinde sudah sangat dinantikan oleh masyarakat Palembang. Hal ini mengingat posisi Pasar Cinde merupakan pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi masyarakat.
"Yang ada di benak saya adalah agar proses hukum ini dapat segera tuntas hingga vonis. Jangan sampai polemik ini malah mengganggu kelanjutan pembangunan Pasar Cinde yang memang sangat diharapkan masyarakat,” jelas dia.
2. Revitalisasi Cinde direncanakan mulai 2026

Menurut Deru, proyek revitalisasi Pasar Cinde ditarget bisa mulai dibangun pada 2026 mendatang. Proyek tersebut akan menjadi prioritas pemda.
"Mudah-mudahan dengan sudah adanya penetapan tersangka, maka proses hukum bisa segera selesai, dan kita bisa kembali fokus pada pembangunan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," jelas dia.
3. Kejati Sumsel tetapkan 4 tersangka

Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Cinde. Dalam penetapan tersebut ada empat tersangka yakni, eks Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin, Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Raimar Yousnandi selaku kepala cabang PT Magna Beatum dan Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum.