Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Herman Deru Prihatin Usai Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi

Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Penetapan kembali Alex Noerdin sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde mengundang keprihatinan Gubernur Sumsel Herman Deru. Dirinya berharap permasalahan hukum yang terjadi dapat segera selesai agar pembangunan yang bertujuan baik dapat dilanjutkan.

"Saya sejujurnya sangat prihatin dengan kondisi ini. Tapi tentu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang pasti sangat paham mendalami proses ini," ungkap Herman Deru, Jumat (4/7/2025).

1. Penyelesaian kasus Cinde dapat mempercepat pembangunan

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, proses pembangunan Pasar Cinde sudah sangat dinantikan oleh masyarakat Palembang. Hal ini mengingat posisi Pasar Cinde merupakan pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi masyarakat.

"Yang ada di benak saya adalah agar proses hukum ini dapat segera tuntas hingga vonis. Jangan sampai polemik ini malah mengganggu kelanjutan pembangunan Pasar Cinde yang memang sangat diharapkan masyarakat,” jelas dia.

2. Revitalisasi Cinde direncanakan mulai 2026

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, proyek revitalisasi Pasar Cinde ditarget bisa mulai dibangun pada 2026 mendatang. Proyek tersebut akan menjadi prioritas pemda.

"Mudah-mudahan dengan sudah adanya penetapan tersangka, maka proses hukum bisa segera selesai, dan kita bisa kembali fokus pada pembangunan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," jelas dia.

3. Kejati Sumsel tetapkan 4 tersangka

IMG-20250702-WA0042.jpg
Kejati Sumsel menggelar press rilis penetapan tersangka dugaan tipikor Pembangunan Pasar Cinde (Dok: Kejati Sumsel)

Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Cinde. Dalam penetapan tersebut ada empat tersangka yakni, eks Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin, Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Raimar Yousnandi selaku kepala cabang PT Magna Beatum dan Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Diterpa Hujan-Angin Kencang, Gedung Bapenda Sumsel Rusak Parah

22 Sep 2025, 12:41 WIBNews