Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Sumsel Minta Pemda Hentikan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal

Lokasi tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Lokasi tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru meminta semua aktivitas eksplorasi di sumur minyak tua atau tambang minyak ilegal untuk dihentikan. Hal ini dilakukan agar pemda dapat melakukan inventarisasi sekaligus memberi masukan kepada pemerintah pusat terkait regulasi sumur rakyat.

Keputusan tersebut diambil Pemprov Sumsel setelah muncul Surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 per tanggal 3 Juni 2025. Pemerintah pusat menilai, produksi sumur minyak dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berujung pada dampak lingkungan, keamanan, dan investasi.

"Sekarang tahapnya menginventarisasi dulu. Jangan ada penambangan apa pun sampai proses ini rampung," ungkap Herman Deru, Senin (16/6/2025).

1. Sumsel diperintahkan hentikan aktivitas tambang minyak ilegal

Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kebijakan ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh kepala daerah di wilayah sumur tua yang ada di Sumsel seperti di Musi Banyuasin (Muba). Menurutnya, Kementerian ESDM, tengah merumuskan kebijakan yang tepat untuk pengelolaan sumur tua di Sumsel. Pemerintah pusat menilai, kebijakan terkait sumur tua yang ada saat ini dapat menyebabkan kerugian dengan potensi hilangnya peningkatan produksi minyak bumi dalam rangka ketahanan energi nasional dan penerimaan negara.

"Ini perintah negara. Para bupati harus awasi daerahnya sambil menunggu regulasi ESDM berikutnya," jelas dia.

2. Pemerintah pusat sedang susun kebijakan untuk pengelolaan tambang

Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, kebijakan penertiban dan inventarisasi ini penting untuk mencegah munculnya sumur ilegal baru. Data-data tersebut diperlukan untuk diserahkan ke Kementerian ESDM agar permasalahan tambang ilegal ini tidak terus-terusan berlarut merugikan pemerintah dan masyarakat.

"Kalau data sudah akurat, kebijakan pusat bisa lebih tepat sasaran," jelas dia.

3. Kebijakan pusat ditujukan untuk masyarakat di kawasan tambang

Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Aktivitas penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Proses pendataan tengah berlangsung dan ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang komprehensif, agar pengelolaan sumur tua dapat dilakukan secara legal, aman, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

"Yang terpenting, masyarakat di sekitar sumur tua tetap mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut," ujar Herman Deru.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us