Hasil Rekapitulasi Pilkada Sumbar 2024: Paslon 01 Unggul 77,12 Persen

- KPU Sumatra Barat selesai melakukan rekapitulasi Pilkada 2024, pasangan nomor urut 01 memperoleh suara terbanyak.
- Pasangan nomor urut 02 hanya mendapatkan 22,88% suara dengan total 521.448 suara.
- Saksi paslon nomor urut 02 tidak hadir sejak KPU melaksanakan rekapitulasi pada Sabtu (7/12/2024).
Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menyatakan telah selesai melakukan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (8/12/2024).
"Proses rekapitulasi telah selesai dilaksanakan dengan hasil pasangan nomor urut 01 memperoleh suara terbanyak," kata Ketua KPU Sumatra Barat, Surya Efitrimen.
Ia mengungkapkan, hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU RI sebelum dilakukan penetapan nantinya.
1. Perolehan suara paslon nomor urut 01

Surya mengungkapkan, hasil rekapitulasi suara dari 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat pasangan nomor urut 1 mendapatkan persentase suara sebanyak 77,12 persen.
"Untuk jumlah suara sah pasangan nomor urut 1 sebanyak 1.757.612 dari jumlah suara sah sebanyak 2.279.060," katanya.
Seperti diketahui, pasangan nomor urut 1 dalam Pilkada Sumatra Barat adalah pasangan Mahyeldi-Vasko yang sebelumnya juga telah mendeklarasikan kemenangannya.
2. Saksi paslon 02 tidak hadir

Surya mengungkapkan, untuk perolehan suara psangan nomor urut 02 dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 22,88 persen dari total suara sah.
"Pasangan 02 mendapatkan total suara sebanyak 521.448 dari total suara sah," katanya.
Surya mengungkapkan, saksi pasangan calon nomor urut 02 tidak hadir sejak pihaknya melaksanakan rekapitulasi pada Sabtu (7/12/2024) kemarin.
3. Serahkan hasil rekapitulasi kepada Bawaslu

Setelah menutup rapat pleno rekapitulasi tersebut, Surya langsung memberikan hasil tersebut kepada beberapa pihak seperti Bawaslu dan lainnya.
Hasil rekapitulasi tersebut diberikan dalam map berwarna merah pertama kepada saksi paslon nomor urut 01 dan dilanjutkan kepada Bawaslu, Polda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, dan pihak lainnya.