Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Guru BK SMP di Linggau Lecehkan Murid, Kasus Terungkap Viral di Medsos

Postingan viral terkait pelecehan seksual oleh guru SMPN 1 Lubuk Linggau. (Instagram: berita_lubuklinggau)
Postingan viral terkait pelecehan seksual oleh guru SMPN 1 Lubuk Linggau. (Instagram: berita_lubuklinggau)
Intinya sih...
  • Guru BK SMP di Linggau melakukan pelecehan seksual terhadap siswa
  • Plt Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau memberikan pendampingan psikolog untuk korban
  • Pelaku berstatus ASN, Inspektorat Lubuk Linggau siapkan sanksi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau berinisial A dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa. Kasus ini terungkap di media sosial Facebook dan Instagram, sejak Senin (22/9/2025).

Dalam postingan di medsos yang beredar, dijelaskan sang guru tersebut melakukan aksinya terhadap seorang siswi di belakang kelas. Sang guru meminta cium dan oral seks, namun mendapatkan penolakan dari korban. Karena penolakan itu, pelaku meminta muridnya memegang alat kelamin sang guru.

Pelaku kini diciduk oleh personel Polres Lubuk Linggau setelah video percakapan yang memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap muridnya viral di media sosial.

1. Aksi pelecehan terjadi pada Sabtu dua pekan lalu

PLT Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau, Anita Efriati saat dikonfirmasi terkait kasus pelecehan seksual guru di sekolahnya. (Instagram: berita_lubuklinggau)
PLT Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau, Anita Efriati saat dikonfirmasi terkait kasus pelecehan seksual guru di sekolahnya. (Instagram: berita_lubuklinggau)

Plt Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau, Anita Efriati mengatakan, pihak sekolah baru mengetahui kejadian ini pada Senin (22/9/2025) siang karena heboh di kalangan siswa. Rupanya, aksi pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu dua pekan lalu.

“Tadi pagi sudah diamankan. Sebenarnya sudah dari malam tadi kami imbau, tapi dia tidak aktif. Gurunya sudah dinonaktifkan. Untuk tindak lanjut Inspektorat dan BKPSDM yang menentukan,” jelas Anita, Selasa (23/9/2025).

Anita menjelaskan, sesuai dengan saran Dinas Pendidikan (Disdik) Lubuk Linggau dan juga pihak terkait lainnya, maka akan diberikan pendampingan psikolog untuk korban.

“Kami berikan psikolog untuk anak sesuai saran dari Dinas Pendidikan, kemudian buka posko pengaduan sesuai saran pihak terkait,” tegasnya.

2. Pelaku berstatus ASN, Inspektorat Lubuk Linggau siapkan sanksi

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait hal ini, pihak Inspektorat Lubuk Linggau langsung mendatangi SMP Negeri 1 Lubuk Linggau pada Selasa (23/9/2025) pagi untuk meminta keterangan pihak sekolah. Inspektur Pembantu Investigasi Khusus, Leksmana Patra Yudha menjelaskan, guru A adalah ASN Pemkot Lubuk Linggau dengan status PPPK yang diangkat sejak 2 tahun lalu.

“Dia adalah PPPK yang diangkat pertama. Untuk pidana sudah ditangani oleh Polres Lubuk Linggau. Sementara soal kepegawaian, akan ditindaklanjuti oleh pihaknya sesuai ketentuan," ucapnya.

Menurutnya, jika memang mengarah ke pelanggaran berat, maka pihaknya harus membentuk tim. Karena kalau sudah berat, tidak bisa lagi atasan langsung menjatuhkan hukuman disiplinnya.

"Ada untuk hukuman disiplin ASN kan, itu yang kita pakai. Kita cek dulu perkembangannya saat ini, misalnya memang perlu dipercepat bentuk tim, karena ini arahnya adalah ke berat. Tapi kalau sedang, hukumannya disiplin,” tegasnya.

3. Baru 1 korban melapor, polisi sudah tangkap pelaku

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuk Linggau, Ipda Kopran menyampaikan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Statusnya mengamankan pelaku, sekarang masih proses interogasi,” ungkapnya, Selasa (23/9/2025).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban yang mendesak agar guru tersebut diproses secara hukum. Hingga kini, baru satu korban yang melapor, namun pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada yang pernah menjadi korban pelecehan oknum guru tersebut.

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

Ilustrasi pelecehan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pelecehan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Keponakan Guru SMP Mesum di Linggau Speak Up, 3 Tahun Dicabuli Pelaku

23 Sep 2025, 16:53 WIBNews