Marak Virus Jambrena di Mentawai, Pemprov Sumbar Turun Tangan

- Pemprov Sumbar memberikan vaksin kepada hewan ternak yang belum terinfeksi virus Jembrana.
- Imbauan kepada peternak untuk melaporkan kasus yang dicurigai dan menerapkan biosekuriti.
- Potong paksa hewan yang terinfeksi di bawah pengawasan petugas dinas, lalu lakukan pemusnahan bangkai ternak dan penyemprotan insektisida.
Padang, IDN Times - Penyebaran virus Jembrana di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat agar hewan ternak yang mati tidak terus bertambah.
"Penyakit Jembrana adalah penyakit pada sapi bali yang disebabkan oleh virus, menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga hewan rentan terhadap penyakit lainnya. Ditularkan melalui kontak langsung dan secara mekanis melalui jarum suntik dan insekta penghisap darah," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatra Barat, Sukarli saat dihubungi IDN Times, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, Pemprov Sumbar telah mengambil beberapa langkah untuk menangani penularan virus tersebut agar tidak semakin parah di daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
1. Berikan vaksin

Sukarli mengatakan, hal pertama yang dilakukan untuk penanganan tersebut adalah dengan memberikan vaksin kepada hewan ternak yang belum terinfeksi virus Jembrana tersebut.
"Kami sudah kirimkan vaksin bantuan Pusvetma sebanyak 500 dosis pada tanggal 21 September 2025 lalu dengan target untuk 250 ekor hewan ternak," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk vaksinasi tersebut dilakukan sebanyak 2 kali vaksinasi dengan rentang jarak 1 bulan untuk seekor hewan ternak.
"Kami juga sudah mengirimkan obat-obatan untuk terapi suportif pada bulan Agustus 2025 lalu," katanya.
2. Imbauan kepada peternak

Sukarli mengatakan, ia juga telah menyarankan Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Mentawai agar mengimbau peternak untuk melaporkan segera setiap kasus yang dicurigai ke petugas dinas.
"Selain itu, dinas terkait juga harus menerapkan biosekuriti antara lain memisahkan atau mengisolasi ternak sakit dari yang sehat," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah setempat harus menjaga agar masyarakat tidak menjual atau melalulintaskan hewan dan daerah tertular ke daerah lain.
"Kami juga meminta agar pemerintah membatasi lalu lintas hewan, orang, peralatan dan kendaraan masuk dan keluar kandang serta melakukan desinfeksi kandang, peralatan serta orang yang keluar masuk," katanya.
3. Apa yang harus dilakukan terhadap hewan yang mati?

Sukarli mengatakan, jika dilakukan potong paksa terhadap hewan yang telah terinfeksi harus dilakukan di bawah pengawasan petugas dinas.
"Untuk pemusnahan dilaksanakan terhadap bangkai ternak yang diduga mati karena penyakit Jembrana dengan jalan dibakar atau dikubur," katanya.
Selain itu, untuk mengendalikan vektor penyakit yang ada serangga penghisap darah dilakukan dengan penyemprotan insektisida pada tubuh hewan tertular dan kandangnya.