Erupsi Marapi Sabtu (31/12/2023)
Meski demikian, Teguh menyebut jika Gunung Marapi sampai saat ini masih berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Marapi, pengunjung, wisatawan maupun pendaki, tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Marapi.
Lalu, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran atau bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik, PVMBG kata Teguh juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar Gunung Marapi agar menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
"Selain itu jika terjadi hujan abu, agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh. Dan yang tak kalah penting, masyarakat yang ada di sekitar Gunung Marapi dan seluruh pihak, agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah,"tutup Teguh