Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Siapkan Aturan Larangan Truk Batu Bara Melintas di 13 Wilayah

IMG-20250630-WA0003.jpg
Kondisi jembatan Muara Lawai yang ambruk (Dok: Polres Lahat)
Intinya sih...
  • Angkutan batu bara diminta buat jalur khusus batu bara
  • Dishub, Kepolisian dan masyarakat diminta lakukan pengawasan

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan truk angkut batu bara tak boleh lagi melintas di Jalan negara, provinsi dan kabupaten kota pasca insiden robohnya Jembatan Muara Lawai. Larangan tersebut tertuang dalam instruksi Gubernur Sumsel terkait penggunaan jalan lintas dari Muara Enim menuju Lahat atau pun sebaliknya.

"Sesegeranya akan kita sampaikan kepada media, perusahaan yang berkaitan dengan sektor pertambangan. Mereka akan diminta menggunakan jalur khusus batu bara bukan jalan negara," ungkap Herman Deru, Selasa (8/7/2025).

1. Bupati wali kota minta aturan yang sama di 13 daerah

Saham Batu Bara
Ilustrasi perusahan batu bara (unsplash/vladimir patkachakov)

Dalam pertemuan membahas permasalahan angkutan batu bara tersebut, Deru bertemu 13 kepala daerah di Sumsel. Kepala daerah yang hadir meminta tidak hanya jalan Lintas Muara Enim-Lahat saja yang dilarang digunakan angkutan batu bara melainkan seluruh jalan umum lainnya.

"Ternyata seluruh bupati dan walikota meminta dikeluarkan instruksi gubernur diberlakukan di 13 kabupaten dan kota. Kita akan mengkaji kebijakan itu lewat instruksi gubernur berdasar pertimbangan hukum dan alasan hukum serta kepentingan masyarakat," ungkap dia.

2. Angkutan batu bara diminta buat jalur khusus batu bara

Ilustrasi tambang batu bara. (Dok. iStock)
Ilustrasi tambang batu bara. (Dok. iStock)

Deru berharap, para perusahaan pertambangan khususnya batu bara dapat berkolaborasi membuat jalur khusus batu bara. Hal ini dilakukan agar tidak lagi menganggu jalan umum yang dilalui masyarakat.

"Perusahaan batu bara diharapkan dapat mengangkut batu baranya melalui jalur khusus," jelas dia.

3. Dishub, Kepolisian dan masyarakat diminta lakukan pengawasan

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan apa billa masih ada ditemukan perusahaan batu bara yang tidak menjalankan aturan. Menurutnya, Dinas Perhubungan dibantu kepolisian lah yang bisa melakukan penindakan untuk menilang dan menahan truk yang masih tidak taat aturan.

"Masyarakat diharapkan dapat sama-sama mengawasi kebijakan ini nantinya dari pemberlakuan instruksi gubernur," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us