Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Gubernur dan Kapolda Sumsel Bertemu di Dalam Rapat, Ada Apa?

Gubernur dan Kapolda Sumsel Bertemu di Dalam Rapat, Ada Apa?
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto (IDN Times/Rangga Erfizal)
Share Article

Palembang, IDN Times - Sejumlah pejabat atau stakeholder di Sumatra Selatan (Sumsel) berkumpul, Jumat (26/11/2021). Mereka membahas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Nanti akan ada penyekatan-penyekatan di tol dan tempat-tempat berpotensi keramaian. Hal ini dilakukan demi mencegah varian baru saat Nataru," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (26/11/2021).

1. Aturan Nataru masih akan dibahas

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin rapat (IDN Times/Humas Polda Sumsel)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin rapat (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Menurut Toni, penyekatan yang akan terapkan merupakan aturan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021. Dalam Inmendagri itu, pemerintah pusat meminta seluruh daerah memberlakukan penyekatan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kita masih akan melanjutkan rapat ini. Kalau nantinya sudah, akan dikeluarkan aturan turunan untuk diimplementasikan di daerah," ujar dia.

2. Pengamanan Natal menjadi prioritas

default-image.png
Default Image IDN

Selain menjaga agar penyebaran penduduk tidak membeludak saat akhir tahun, pihaknya akan mengawasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Penyisiran terhadap gereja-gereja yang akan melakukan ibadah tak luput dari pengamanan.

"Secara umum Kamtibmas sudah terkendali, sampai saat ini masih aman, nantinya termasuk di gereja akan kita amankan," jelas dia.

3. Aturan turunan Inmendagri berlaku bagi seluruh wilayah

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, rumusan awal dari turunan Inmendagri nomor 62 tahun 2021 sudah menjadi prioritas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan rapat untuk mengambil keputusan.

"Aturan turunan akan berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota di Sumsel," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews