Palembang, IDN Times - Penetapan Sukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polrestabes Palembang, diapresiasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang. Statusnya sebagai anggota senior di partai berlambang burung garuda tersebut tak membuat Sukri mendapat bantuan hukum.
"Mengingat permasalahan ini sudah merusak moral dan nama baik partai, kami tidak memberikan fasilitas bantuan hukum ke tersangka," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (25/4/2022).