Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Eskalasi Karhutla Meningkat, Palembang Waspada Sebaran Kabut Asap
Helikopter waterboombing (WB) disiagakan untuk memadamkan api karhutla di wilayah OKI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Stasiun Meterologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mewanti-wanti puncak kemarau akan terjadi pada September 2023. Fenomena ini dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih masif, hingga berpotensi menimbulkan kabut asap ke Palembang.

Kekeringan dan karhutla yang semakin masif terjadi di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI). Asap yang dihasilkan akan bertiup ke arah Barat Daya dan Tenggara, serta berpotensi besar terbawa angin ke Palembang.

"Dari fenomena ini, kita harus lebih waspada agar kebakaran tidak lagi meluas," ungkap Kepala Stasiun Meterologi SMB II Palembang, Siswanto, Selasa (29/8/2023).

1. Empat wilayah terancam mengalami kekeringan

Ilustrasi Karhutla (Doc. BNPB)

Dari hasil pemantauan kondisi udara di Palembang, tercatat kondisi udara sedang yang cenderung tidak sehat beberapa waktu terakhir. Kondisi ini diperparah dengan prakiraan tujuh hari ke depan tidak terjadi hujan di wilayah rawan karhutla, seperti Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Banyuasin.

"Kalaupun turun hujan, intensitasnya sangat kecil, tidak sebanding dengan luas kebakaran yang terjadi," jelas dia.

2. Kebakaran gambut patut diwaspadai

(Dok: Istimewa)

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan dari BPBD Sumsel, Ansori mengatakan, empat wilayah tersebut berpotensi menciptakan karhutla karena kekeringan musim kemarau. Kondisi ini harus diantisipasi lebih cepat agar kebakaran segera dipadamkan.

"Beberapa lokasi kebakaran juga terjadi di kawasan gambut," ungkap dia.

3. OKI ubah status jadi waspada

Ilustrasi karhutla di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ansori menambahkan, baru kabupaten OKI yang menaikan status Siaga menjadi Darurat. Keputusan OKI dilatarbelakangi ekskalasi kebakaran dan prediksi BMKG soal Hari Tanpa Hujan (HTH).

"Penambahan personel akan kita lakukan, termasuk menggunakan dana tidak terduga untuk pemadaman. Jika ada dua atau tiga kabupaten yang mengajukan Tanggap Darurat, maka penetapan status ini akan dilakukan di tingkat provinsi," tutup dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article