Palembang, IDN Times - Tersangka Hendri Zainuddin resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel), terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pencairan dana hibah dan deposito di KONI Sumsel.
Hendri yang mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah dengan tangan diborgol, tampak terdiam saat berjalan ke dalam mobil tahanan.
"Penahanan ini menindaklanjuti kasus yang sebelumnya menjerat petinggi KONI Sumsel. Saat ini menunggu penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan," ungkap Aspidsus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, Selasa (16/4/2024).
