Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang merilis usulan daftar nama Calon Wali Kota (Cawako) pengganti Wali Kota (Wako), Harnojoyo, karena masa jabatannya akan habis pada 18 September 2023.
Usulan nama-nama tersebut sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 Juli 2023. Ada tiga orang yang disiapkan menjadi Penjabat (Pj) Wako Palembang.
"Dijelaskan dalam surat 9 Agustus harus sudah kami sampaikan (Usulan kandidat Pj Wako)," ujar Wakil Ketua DPRD Palembang, Adzanu Getar, Rabu (9/8/2023).
