Musi Banyuasin, IDN Times - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, menyalurkan insentif tahap kedua kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19, Rabu (10/6). Tak hanya dokter dan perawat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi pegawai kontrak di RSUD Sekayu Muba juga bisa menikmati insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Insentif tidak hanya untuk tenaga medis berstatus PNS tapi pegawai kontrak, PHL, dan pegawai magang juga menerima. Dokter spesialis hingga petugas kebersihan turut menerima insentif, tapi besarannya menyesuaikan aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Dodi dalam keterangan pers kepada IDN Times.