Palembang, IDN Times - Sakit hati karena mantan pacarnya tak mau diajak balikan, seorang pria berinisial DP (21), warga Jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, menyebarkan video syur dirinya bersama mantan kekasih berinisial APS (21) di akun Facebook.
Video berdurasi 12 detik itu beredar dan diketahui oleh rekan-rekan korban, hingga akhirnya ia memilih melapor ke Polrestabes Palembang.
"Video berhubungan badan keduanya itu disebar di medsos. Korban yang tahu itu dari temannya, langsung melaporkan kejadian ke polisi," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (24/11/2021).