Palembang, IDN Times - Penasihat Hukum Calon Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (Cawabup OKU) Johan Anuar, Titis Rahmawati membenarkan jika kliennya sudah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2020), setelah menjalani panggilan penyidik dalam upaya penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Kita akan ikuti proses hukum yang ada dan akan hadapi persidangannya," ungkap Titis saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (10/12/2020).