Palembang, IDN Times - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI mencatat ada 67.870 tenaga kerja di Indonesia yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-November 2024. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan data yang sama di 2023 yang mencapai 57.923 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah membenarkan informasi tersebut. Berdasarkan data itu juga, di Sumsel 557 pekerja yang mengalami PHK. Dibanding 2023 hanya 185 orang mengalami PHK.
"Iya, berdasarkan data yang ada rata-rata PHK itu dikarenakan berakhirnya kontrak kerja," ungkap Eki kepada IDN Times, Jumat (3/1/2025).
