Disnaker Palembang: Tak Ada PHK Sejak Pandemi COVID-19

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang Rediyan Deddy Umrien menyebut, belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan di Palembang sejak pandemi COVID-19. Dirinya juga menjamin, kondisi sebagian pekerja di Bumi Sriwijaya sudah banyak mendapatkan asuransi ketenagakerjaan terhadap kejadian kecelakaan kerja.
“Sepertinya sejak zaman COVID-19 tidak lagi. Persoalan PHK di Palembang tidak ada (dalam arti pelaporan dari perusahaan maupun karyawan),” ujarnya kepada IDN Times saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (1/1/2025).
1. Disnaker sebut 2024 tidak ada laporan PHK dari karyawan maupun perusahaan

Rediyan yakin, kejadian PHK tidak terjadi sejak Pandemik COVID-19 karena data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga sudah tak mencatat adanya pemutusan kerja bagi pegawai di Palembang.
Ia juga menyarankan publik, untuk mengecek data dari BPS langsung agar informasi yang tersampaikan ke masyarakat transparan.
“Silakan monitor range dari data BPS, bagaimana jumlah pengangguran dari kasus PHK,” jelasnya.
Meski meyakini kasus PHK di Palembang tak lagi terulang setelah pandemi COVID-19, Rediyan mengatakan, persoalan PHK yang pernah terjadi paling sering dari sektor perdagangan dengan alasan perusahaan mengalami krisis finansial hingga kebangkrutan.
“2024 tidak ada PHK, tidak ada juga perusahaan dan pegawai yang melaporkan ke kita (Kantor Disnaker),” kata dia.
2. Disnaker Palembang buka pengaduan PHK bagi pegawai terdampak

Pemecatan sepihak atau PHK lanjut Rediyan, kebanyakan memang dari perusahaan swasta dan Disnaker yang bertanggung jawab terhadap pelaporan kasus memiliki bagian khusus untuk menindaklanjuti persoalan di jalur damai maupun secara hukum lewat bagian hubungan industrial.
“Kita buka pengaduan setiap hari di jam kerja,” kata dia.
Rediyan menyampaikan, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam upaya penanganan kasus PHK, dengan menjalin kerjasama BPS dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Sinergi bersama BPS untuk mengetahui data konkret, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan jaminan kerja bagi pegawai formal maupun informal.
“Jaminan kerja ini kita utamakan untuk pekerja renta, mitra ojek online, pedagang kecil termasuk marbot,” jelasnya.
3. Disnaker Palembang rilis program khusus pencegahan PHK

Kemudian untuk mencegah PHK di Palembang, Disnaker juga berusaha memberikan informasi lowongan kerja untuk masyarakat terutama warga Bumi Sriwijaya yang menganggur. Pencegahan itu lewat Program Live TikTok @adogawe.
“Ini program baru, jadi kita sampaikan loker secara langsung dari perusahan terkait yang membutuhkan SDM untuk mengisi kebutuhan kerja perusahaan. Terbaru kita live bersama perusahaan tambang,” Kata Rediyan.
Live TikTok @adogawe dilakukan dua kali sehari selama jadwal kerja dan setiap live, Disnaker bakal melibatkan sejumlah perusahaan seacara bergilir dalam menyampaikan kebutuhan karyawan dan teknis lowongan kerja dari masing-masing perusahaan dari banyak sektor.
“Rilis baru dua minggu lalu, dan informasinya sudah ada sekitar 150-an warga Palembang mendapatkan data loker dari kegiatan kita," jelasnya.
Sedangkan kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel, Abdullah Anang, catatan PHK dari 2023-2024 dari karyawan anggota SPSI di Palembang berjumlah lebih kurang 4 ribu orang. Jumlah itu termasuk dari empat perusahaan yang tutup (tidak produksi).
"Kalau data September-Desember 2024 ini dari SPSI, belum ada (PHK). Tapi untuk yang sebelumnya paling banyak (PHK) dari sektor pengolahan karet dan plastik," kata dia.
4. Data BPS menunjukan angka TPT di Palembang tertinggi se-Sumsel

Sementara data BPS Sumatra Selatan (Sumsel) yang dikuti per November 2024, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di 16 Kabupaten/Kota khususnya Palembang, jumlah pengangguran tercatat paling tinggi dari daerah lain. Yakni TPT di Palembang mencapai 7,49 persen. Namun dari nilai itu, jika dibandingkan periode sama pada 2023, jumlah TPT di Palembang menurun 4,53 persen.
Penyebab TPT Palembang tinggi karena angkatan kerja masih rendah. Penyebab angkatan kerja minim karena masih ada masyarakat yang sedang menyelesaikan pendidikan.
Berikut beberapa faktor penyebab tingginya angka pengangguran tinggi:
- Masyarakat yang belum bekerja dan sedang menempuh pendidikan
- Lulusan baru yang tengah mencari pekerjaan
- Individu yang baru saja kehilangan pekerjaan dan mencari peluang baru
Sedangkan data menyeluruh terkait TPT di 16 Kabupaten/Kota Sumsel tercatat sebagai berikut:
1. Ogan Komering Ulu Selatan: 1,81 persen
2. Musi Rawas: 1,95 persen
3. Ogan Ilir: 2,10 persen
4. Musi Banyuasin: 2,58 persen
5. Pagar Alam: 2,71 persen
6. Empat Lawang: 3,09 persen
7. Ogan Komering Ilir: 3,23 persen
8. Banyuasin: 3,35 persen
9. Lahat: 3,41 persen
10. Muara Enim: 3,92 persen
11. Ogan Komering Ulu Timur: 3,96 persen
12. Penungkal Abab Lematang Ilir: 3,99 persen
13. Prabumulih: 5,05 persen
14. Musi Rawas Utara: 5,11 persen
15. Lubuk Linggau: 5,64 persen
16. Palembang: 7,49 persen