Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dishub Palembang Tunggu Arahan Polrestabes Soal Larangan Mudik

Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Rizal (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang belum menetapkan pembatasan dan penutupan di perbatasan jalan, menyoal adanya larangan mudik dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu rakor dengan pihak Polrestabes Palembang," ujar Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Rabu (21/4/2021).

1. Aturan penyekatan perbatasan tanggung jawab Wako dan Polrestabes Palembang

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya selain menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah atau arahan dari Wali Kota (Wako) Palembang, sistem buka tutup jalan di wilayah pinggiran merupakan wewenang aparat kepolisian.

"Kita tidak bisa langsung memberi aturan, karena penyekatan batas daerah adalah tanggung jawab banyak stakeholder," kata dia.

2. Perlu koordinasi panjang penyekatan perbatasan

Ilustrasi pintu perbatasan di Palembang Kawasan Karya Jaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski kemungkinan wacana penyekatan di jalan perbatasan pasti terlaksana, namun menurutnya pintu keluar dan masuk harus dipersiapkan dengan baik, seperti seberapa panjang jalan yang akan dibatasi.

"Misalkan Kota Palembang dengan perbatasan kabupaten, entah itu di Kilometer 12 atau Karya Jaya, nanti bentuknya seperti apa kami masih tunggu teknisnya," tambahnya.

3. Dishub siap bantu turunkan personel

Ilustrasi kota Palembang di Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Agus menerangkan, langkah yang dipersiapkan Dishub dan Polrestabes Palembang adalah keseragaman kebijakan. Pelaksanaan di lapangan harus saling back up dengan tertib untuk pengetatan.

"Kalau sudah ada keputusan, kami juga siap membantu dan back up personel yang berjaga di perbatasan. Apalagi kita ditugaskan melakukan pengawasan secara maksimal. Kalau Dishub nanti lebih ke persiapan personel, tapi sekarang masih menunggu permintaan kepolisian terkait jumlah personel yang diminta," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us