Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi parkir liar (IDN Times/Faiz Iqbal Maulid)

Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang meminta masyarakat aktif melaporkan kegiatan parkir liar di setiap lokasi publik. Sebab aktivitas memungut retribusi parkir kendaraan di luar ketentuan melanggar aturan.

"Kalau ada oknum memungut parkir liar atau petugas parkir resmi memungut parkir di luar ketentuan, segera laporkan kepada Dishub," ujar Kepala Dishub Palembang. Afrizal Haysim, Kamis (5/1/2023).

1. Imbau warga tidak parkir sembarangan

Kawasan Benteng Kuto Besak di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan Perda Palembang, biaya parkir resmi untuk kendaraan roda empat atau lebih ditetapkan Rp2 ribu. Sedangkan kendaraan roda dua masih Rp1.000. Apabila ada retribusi parkir lebih dari nominal tersebut, ia menyebut aktivitas itu masuk kategori pungutan liar (pungli).

"Masyarakat juga ada baiknya tidak parkir sembarangan tempat, agar tidak membayar uang parkir melebihi biaya yang telah ditetapkan," kata dia.

2. Penertiban parkir liar sebagai upaya mengurangi kepadatan kendaraan

Ilustrasi parkir motor. (IDN Times/Sunariyah)

Penertiban parkir liar dilakukan Dishub Palembang bekerja sama aparat keamanan sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) menekan kemacetan lalu lintas. Sebab parkir liar banyak dilakukan di bahu jalan.

"Palembang ini sebagai kota metropolitan, dan kemacetan karena peningkatan arus kendaraan terutama pada pagi hari. Maka penertiban parkir liar merupakan langkah positif mengurangi kepadatan di jalan," jelasnya.

3. Ada 13 titik rawan kemacetan di Palembang

Ilustrasi kota Palembang di Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejumlah titik rawan kemacetan sering terjadi di Palembang pada pagi dan sore hari, seperti berada di kawasan Pasar Palimo, Simpang Polda, dan simpang Rumah Sakit Charitas.

"Sedikitnya 13 titik rawan kemacetan, ditambah kemacetan yang terjadi di kawasan proyek nasional seperti IPAL dan jembatan layang (flyover) Simpang Sekip," kata Afrizal.

Editorial Team