Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang melalui Kelompok Kerja Penilik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), merancang program Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ di tengah kondisi pandemik COVID-19.
Ketua Kelompok Kerja Penilik PAUD dan Dikmas, Suharto mengatakan, penyesuaian program PJJ mesti berdasarkan Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan RB) nomor 14 tahun 2010 tentang pengendalian mutu di bidang PAUD dan Dikmas.
"Penilik berfungsi sebagai pelaksana teknis fungsional dalam kursus dan pendidikan kesetaraan," ujarnya, Kamis (6/8/2020).