Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diputus Lakukan Maladministrasi PPDB, Disdik Sumsel Bilang Ini

Plt Kadisdik Sumsel Awalluddin (Dok: Disdik Sumsel)
Intinya sih...
- Ombudsman RI menyatakan Disdik Sumsel dan kepala sekolah SMA Palembang bersalah terkait maladministrasi PPDB 2023/2024.
- Plt Kadisdik Sumsel akan patuh pada rekomendasi Ombudsman, termasuk pendampingan konseling dan bantuan pembiayaan bagi peserta didik terdampak.
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel menegaskan bahwa hampir 80% peserta didik jalur prestasi dinyatakan tidak lulus, dengan ditemukan kecurangan di tujuh sekolah Palembang.
Palembang, IDN Times - Ombudsman RI menyatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Selatan beserta kepala sekolah SMA se-Palembang bersalah dalam permasalahan maladministrasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024. Ombudsman menilai apa yang dilakukan dua instansi pendidikan tersebut membuat banyak peserta didik yang akhirnya gagal mendaftar masuk sekolah.
Menanggapi keputusan Ombudsman RI tersebut, Plt Kadisdik Sumsel, Awaluddin mengatakan, akan menjalankan seluruh rekomendasi yang ada. "Kami akan patuh pada setiap rekomendasi Ombudsman RI dan akan menjalankannya sesuai keputusan yang ada," ungkap Awaluddin, Kepada IDN Times, Kamis (13/2/2025).
Editorial Team
EditorRangga Erfizal
EditorMartin Tobing
Follow Us