Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diputus Lakukan Maladministrasi PPDB, Disdik Sumsel Bilang Ini

Plt Kadisdik Sumsel Awalluddin (Dok: Disdik Sumsel)
Intinya sih...
  • Ombudsman RI menyatakan Disdik Sumsel dan kepala sekolah SMA Palembang bersalah terkait maladministrasi PPDB 2023/2024.
  • Plt Kadisdik Sumsel akan patuh pada rekomendasi Ombudsman, termasuk pendampingan konseling dan bantuan pembiayaan bagi peserta didik terdampak.
  • Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel menegaskan bahwa hampir 80% peserta didik jalur prestasi dinyatakan tidak lulus, dengan ditemukan kecurangan di tujuh sekolah Palembang.

Palembang, IDN Times - Ombudsman RI menyatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Selatan beserta kepala sekolah SMA se-Palembang bersalah dalam permasalahan maladministrasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024. Ombudsman menilai apa yang dilakukan dua instansi pendidikan tersebut membuat banyak peserta didik yang akhirnya gagal mendaftar masuk sekolah.

Menanggapi keputusan Ombudsman RI tersebut, Plt Kadisdik Sumsel, Awaluddin mengatakan, akan menjalankan seluruh rekomendasi yang ada. "Kami akan patuh pada setiap rekomendasi Ombudsman RI dan akan menjalankannya sesuai keputusan yang ada," ungkap Awaluddin, Kepada IDN Times, Kamis (13/2/2025).

1. Klaim akan bertanggung jawab

Ilustrasi - Ratusan siswa di dua sekolah negeri di Palembang terancam gagal ikuti seleksi masuk Perguruan Tingg (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam arahannya, Ombudsman berharap Gubernur Sumsel melalui Disdik Sumsel dapat memberikan pendampingan konseling. Selain itu, mereka juga harus mendapat bantuan pembiayaan, beasiswa pendidikan kepada seluruh peserta didik yang terdampak kesalahan administrasi.

"Semua akan dilakukan sesuai rekomendasi Ombudsman," jelas dia.

2. Ombudsman Sumsel nilai sudah ingatkan Disdik Sumsel

Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M Adrian mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pemprov dan Disdik Sumsel terkait permasalahan PPDB tersebut. Hanya saja pihaknya merasa, kedua lembaga tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan.

"Putusan ini merupakan hasil laporan yang kami tangani pas PPDB 2024 yang lalu. Ada saran korektif yang kami keluarkan tapi tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemprov Sumsel dan Disdik. Akhirnya laporannya kami serahkan ke pusat dan dikeluarkan rekomendasi tersebut," jelas Adrian.

3. 80 persen siswa gagal PPDB

ilustrasi pendidikan anak (freepik.com/our-team)

Adrian menyebut, hampir 80 persen peserta didik lulus lewat jalur prestasi dinyatakan tidak lulus. Ombudsman juga menilai ada kecurangan dari tujuh sekolah di Palembang dalam PPDB.

Bahkan pihaknya mendapati ada siswa dengan peringkat pertama dengan skor 700 tidak berhasil masuk lewat jalur prestasi. Sementara peserta lain dengan skor 350 berhasil lulus PPDB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us