Palembang, IDN Times - Lady Aurelia Pramesti (LY) dan Sri Meilina (SM) alias Lina menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Senin (16/12/2024) kemarin, di Mapolsek Ilir Timur II.
Pemeriksaan itu berlangsung cukup lama. Baik Lady dan Lina baru selesai diperiksa pada Selasa dini hari. Tak satu kata keluar dari mulut Lady saat selesai diperiksa. Dirinya bahkan berlari dari kejaran awak media yang hendak menanyakan hasil pemeriksaan tersebut.
Keduanya meninggalkan mapolsek dengan menumpang pada mobil Mitshubishi Pajero Sport bernopol BG 2022 BG. Pelat nomor mobil tersebut diduga tidak sesuai peruntukannya alias palsu, karena tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Samsat.