Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Palembang hingga 18 Oktober 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44, wilayah yang masih berada di level 2 ditarget mengejar vaksinasi COVID-19.
"Sesuai pedoman Imendagri, wilayah PPKM Level 2 harus menyesuaikan indikator kesehatan masyarakat. Dinkes berupaya mengejar target vaksinasi sesuai ketentuan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Mirza Susanty kepada IDN Times, Rabu (6/10/2021).
