Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinas Pendidikan Palembang Larang Penjualan Jajanan Berbahaya

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)
Intinya sih...
  • Dinas Pendidikan Palembang melarang penjualan jajanan berbahaya di kantin sekolah untuk mencegah kasus keracunan.
  • Orang tua dan wali murid diimbau membawa bekal mandiri untuk anak-anak agar tidak jajan sembarangan selama jam istirahat.
  • Langkah diambil setelah siswa SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan akibat minuman kemasan botol semprot yang sudah ditarik dari peredaran.

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang akan segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah untuk melarang pedagang dan kantin di lingkungan sekolah menjual produk jajanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Kami akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah, terutama instansi pertama yang mengalami kasus ini, untuk berhati-hati terhadap produk yang dijual di kantin," ujar Kepala Bidang SD Disdik Palembang, Juwita Nolani, Selasa (30/7/2024).

1. Guru sekolah diminta memerhatikan anak didik saat jam istirahat

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)

Selain mengeluarkan edaran, Disdik Palembang juga mengimbau agar instansi pendidikan lebih memperhatikan siswa saat jam istirahat. Orang tua dan wali murid diharapkan membawa bekal makanan sendiri untuk anak-anak mereka agar tidak jajan sembarangan.

"Kami mengimbau satuan pendidikan agar anak-anak membawa bekal sendiri, makanan mandiri," tambah Juwita.

2. Minuman semprot sudah ditarik dari sekolah

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)

Langkah ini diambil menyusul kejadian keracunan yang dialami siswa SD Negeri (SDN) 39 Palembang akibat mengonsumsi minuman kemasan botol semprot berperisa. Saat ini, produk minuman tersebut sudah ditarik oleh pihak sekolah dan diserahkan kepada BBPOM serta Dinkes untuk diuji.

"Sampel minumannya semua sudah ditarik dan tidak dijual lagi," tegas Juwita.

3. Minuman semprot bisa dibeli di Pasar 16 Ilir Palembang

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)

Informasi yang diterima IDN Times menyebutkan bahwa di SDN 39 Palembang terdapat tiga kantin sekolah. Dari ketiga kantin tersebut, hanya satu kantin yang menjual minuman kemasan botol semprot.

Menurut keterangan yang didapatkan di SDN 39 Palembang, minuman kemasan semprot tersebut didapat dari agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol, dan sudah separuhnya atau 15 botol terjual.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us