Keracunan Siswa SD, BBPOM Palembang Uji Ulang Minuman Semprot

- BBPOM Palembang akan melakukan pengujian ulang terhadap minuman kemasan botol semprot berperisa yang diduga menyebabkan keracunan pada siswa SD Negeri 39 Palembang.
- Pengujian ulang dilakukan setelah BBPOM memperoleh sisa produk yang dijual dan sedang mencari informasi kronologis kejadian serta informasi mengenai produk yang dikonsumsi.
- Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maliah, berkomitmen untuk mengatasi persoalan keracunan yang berdampak pada siswa dan memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi dijual di kantin.
Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang akan melakukan pengujian ulang terhadap minuman kemasan botol semprot berperisa yang diduga menyebabkan keracunan pada siswa SD Negeri 39 Palembang.
"Kami akan mengetahui penyebab keracunan setelah ada kepastian dari hasil pengujian," ujar Plt Kepala BBPOM Palembang, Teddy Wirawan, Selasa (30/7/2024).
1. BBPOM Palembang masih gali informasi produk

Pengujian ulang ini dilakukan setelah BBPOM Palembang memperoleh sisa produk yang dijual. Produk tersebut telah habis terjual dan diketahui terdaftar di BPOM MD dengan nomor verifikasi 266631013261.
"Kami sedang mencari informasi kronologis kejadian di sekolah tempat kejadian dan informasi mengenai produk yang dikonsumsi," kata Teddy.
2. Produk sudah diambil polisi dan pihak rumah sakit

Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maliah, berkomitmen untuk mengatasi persoalan keracunan yang berdampak pada siswa. Sekolah juga memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi dijual di kantin.
"Produk sudah ditarik dan diambil oleh RS Bunda serta polisi," timpal Maliah.
3. Pihak sekolah pastikan produk tak dijual lagi

Akibat masalah keracunan ini, pihak sekolah telah meminta maaf kepada seluruh wali murid yang anaknya terkena dampak. Kejadian keracunan tersebut dialami oleh lima murid kelas 4.
"Kami akan lebih berhati-hati ke depannya. Untuk kantin yang menjual produk tersebut, akan kami investigasi dan pastikan kejadian serupa tidak terulang. Jika ada produk berbahaya, kantin akan kami beri sanksi," jelas Maliah.