Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dilaporkan Selingkuh, Mantan Sekwan OKUS Berstatus Wajib Lapor

Screenshot_20250624_084432_com.whatsapp_edit_1127578446824819.jpg
Mantan Sekwan OKUS JA digerebek warga di kawasan Demang Lebar Daun (Dok: warga)
Intinya sih...
  • Kasus penggerebekan sudah masuk tahap penyidikan
  • Kuasa hukum pastikan akan mengawal kasus ini
  • Terlapor digerebek di indekos kawasan Demang Lebar Daun

Palembang, IDN Times - Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA yang digerebek warga bersama perempuan bukan istri berinisial MZ, masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya sudah diperbolehkan pulang namun menjalani wajib lapor atas pelaporan yang ditujukan kepada keduanya.

"Keduanya (terlapor JA dan MZ) saat ini berstatus wajib lapor," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Rabu (25/6/2025).

1. Kasus penggerebekan sudah masuk tahap penyidikan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)

Andri menjelaskan, saat ini kasus keduanya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihaknya akan memanggil keduanya kembali jika diperlukan untuk proses penyidikan.

"Kasusnya masih dalam proses pendalaman dan sudah naik penyidikan," jelas dia.

2. Kuasa hukum pastikan akan mengawal kasus ini

Ilustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)
Ilustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Sementara itu, Mardiana kuasa hukum pelapor YR mengatakan, pihaknya terus mengawal kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Dirinya mengatakan, sebelum kasus penggerebekan ini terjadi sudah pernah melaporkan kedua terlapor ke Polrestabes Palembang dan Polda Metro Jaya hanya saja, karena kurangnya bukti laporan tersebut dihentikan atau SP3.

"Yang jelas kami tidak akan tinggal diam dan kami akan berjuang sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Keadilan itu bukan milik orang yang punya kekuasaan atau uang semata," jelas dia.

3. Terlapor digerebek di indekos kawasan Demang Lebar Daun

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)
Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Diberitakan sebelumnya, mantan Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA digerebek istri sahnya berinisial YR saat diduga sedang berduaan di indekos bersama selingkuhannya, Senin (23/6/2025).

Penggerebekan tersebut terjadi di kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, ekitar pukul 17.50 WIB. Penggerebekan tersebut memancing warga berkerumun dan ikut melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us