Banyuasin, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang terdiri dari Kejaksaan, TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian atau lembaga sebagainya memasang plang penanda di wilayah lahan Suaka Margasatwa (SM) Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
Plang tersebut bertuliskan jika lahan SM Bentayan seluas 6.633, 44 hektar ini dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia CQ Satgas Penertiban Kawasan Hutan.