Remaja di Palembang Diperkosa Pacar Sampai Hamil 7 Bulan, Ortu Lapor Polisi

Palembang, IDN Times - Seorang gadis remaja di Palembang berinisial A (16) menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri hingga hamil tujuh bulan. Pacar korban berinisial JA yang diduga menghamili korban lantas dilaporkan oleh orang tua korban lantaran tak terima dengan kondisi anaknya tersebut.
"Saya harap terlapor segera ditangkap. dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap orang tua pelapor berinisial M (40), Senin (9/6/2025).
1. Orang tua korban tahu dari pihak sekolah

Kasus pemerkosaan berujung kehamilan tersebut diterima orang tua korban dari wari kelas korban. Saat itu, sang istri dipanggil pihak sekolah yang menjelaskan kondisi kehamilan korban.
"Jadi awalnya istri saya ini jemput anak saya sekolah pak. Tahu tahu dipanggil oleh guru wali kelas sekolah anak saya," ungkap pelapor.
2. Korban tengah hamil tujuh bulan

Saat itu, sang istri kaget mendapati kondisi kehamilan korban yang sudah menyentuh tujuh bulan. Berdasarkan keterangan sang anak yang disampaikan ke gurunya, perbuatan tak senonoh telah sering mereka lakukan di rumah terlapor.
"Anak saya sudah sering diajak berhubungan anak oleh terlapor,' ungkap dia.
3. Laporan korban dalam proses penyelidikan

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan, adanya laporan orang tua korban terkait UU Perlindungan Anak. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang ada dan menyerahkan proses penyelidikan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang Unit PPA," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004