Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Remaja di Palembang Diperkosa Pacar Sampai Hamil 7 Bulan, Ortu Lapor Polisi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Palembang, IDN Times - Seorang gadis remaja di Palembang berinisial A (16) menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri hingga hamil tujuh bulan. Pacar korban berinisial JA yang diduga menghamili korban lantas dilaporkan oleh orang tua korban lantaran tak terima dengan kondisi anaknya tersebut.

"Saya harap terlapor segera ditangkap. dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap orang tua pelapor berinisial M (40), Senin (9/6/2025).

1. Orang tua korban tahu dari pihak sekolah

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus pemerkosaan berujung kehamilan tersebut diterima orang tua korban dari wari kelas korban. Saat itu, sang istri dipanggil pihak sekolah yang menjelaskan kondisi kehamilan korban.

"Jadi awalnya istri saya ini jemput anak saya sekolah pak. Tahu tahu dipanggil oleh guru wali kelas sekolah anak saya," ungkap pelapor.

2. Korban tengah hamil tujuh bulan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat itu, sang istri kaget mendapati kondisi kehamilan korban yang sudah menyentuh tujuh bulan. Berdasarkan keterangan sang anak yang disampaikan ke gurunya, perbuatan tak senonoh telah sering mereka lakukan di rumah terlapor.

"Anak saya sudah sering diajak berhubungan anak oleh terlapor,' ungkap dia.

3. Laporan korban dalam proses penyelidikan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan, adanya laporan orang tua korban terkait UU Perlindungan Anak. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang ada dan menyerahkan proses penyelidikan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang Unit PPA," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56

    Whatsapp: 0821-3677-2273

    Fax: (+62) 021-390 0833

    Email: pengaduan@kpai.go.id

  2. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us