Ratu Dewa: ASN Palembang Langgar Aturan WFH Siap-siap Disanksi

- Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan ASN dan PPPK wajib patuhi aturan WFH hari Jumat, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar kebijakan kerja jarak jauh.
- Pelaksanaan perdana WFH pada 10 April dinilai berjalan baik berdasarkan laporan inspektorat dan BKPSDM, menunjukkan kinerja ASN tetap optimal meski bekerja dari rumah.
- Pemerintah Kota Palembang akan menyiapkan aplikasi pemantauan khusus untuk memastikan disiplin ASN selama WFH serta mencegah penyalahgunaan waktu kerja untuk kegiatan pribadi.
Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan kota untuk tidak melakukan pelanggaran aturan kerja saat menjalani Work From Home (WFH) di hari Jumat.
"Sesuai edaran pusat, saat WFH, HP tetap harus aktif. Jika melanggar, akan ada sanksi. Sanksi, bisa jadi sanksi ringan hingga berat," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
1. Klaim pelaksanaan WFH di Palembang berjalan efektif

Dewa menyampaikan, berdasarkan laporan dari Inspektorat Kota dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, pelaksanaan WFH perdana pada pekan lalu disebut masih berjalan dengan baik. Sebab di pelaksanaan perdana WFH, semua ASN terlapor melakukan kinerja dengan optimal.
"Saya lihat laporan masih relatif dari inspektorat dan BKSDM, sejauh ini kabarnya sudah cukup baik," kata dia.
2. Minta BKPSDM membuat aplikasi tracking ASN

Meski mengklaim pelaksanaan WFH perdana di Palembang pada 10 April dinilai berjalan efektif, pemerintah kota berjanji memantau disiplin pelaksanaan kerja dari rumah. Ke depan, Pemkot berencana menyiapkan aplikasi khusus WFH agar bisa melakukan penelusuran ASN terkait agar tidak melanggar.
"Kami minta BKPSDM untuk memiliki aplikasi pemantauan. Jadi, pengawasan maksimal. Aplikasi bisa mendeteksi ke mana ASN keluar-masuk saat jam kerja ASN. Melihat ke mana saja, di-tracking. Kita juga butuh teman media untuk mengawasi, apakah PPPK dan ASN ini ke luar di jam kerja WFH, tau-tau nanti keluyuran ke pasar, ke mal," jelasnya.
3. Tegaskan WFH bukan untuk libur

Lebih lanjut, Dewa mengatakan sebaiknya para ASN yang mendapatkan jadwal WFH di hari Jumat bekerja dengan baik. Sebagai seorang ASN, memiliki tanggung jawab dan moral sosial sebagai pemangku pengabdi pegawai negara. Dia berharap, semua pegawai pemerintahan tidak memanfaatkan WFH untuk libur.
"Tapi memang harus ada pengawasan. Kita inginkan ASN dan PPPK ini tetap bekerja ya. Bekerja di rumah, jangan dimanfaatkan untuk libur. Ini sesuai edaran dari pemerintah pusat. Semua instruksi jangan dilanggar," kata dia.



















