Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti

Intinya sih...

  • CT (26) diperkosa oleh pacar temannya setelah minum miras di Palembang.

  • Korban tidak sadarkan diri setelah minum miras dan lantas diperkosa oleh terlapor.

  • Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang akan menindaklanjuti laporan korban.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Palembang berinisial CT (26) melapor ke polisi usai diperkosa oleh teman dari pacar temannya. Kejadian nahas tersebut terjadi usai korban menenggak minuman keras (miras) di TKP Jalan Pinang Maggit Sriwijaya Lestari, 2 Ilir Palembang, Selasa 3 November 2025 lalu.

"Awalnya saya dijemput oleh teman saya untuk main keluar rumah," ungkap CT saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (5/11/2025).

1. Korban sempat diajak pergi oleh temannya

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Peristiwa tersebut berawal dari korban yang pergi dijemput oleh temannya ke rumah salah satu saksi. Saat itu terlapor diketahui sudah menunggu di TKP, yang merupakan pacar dari temannya.

"Kami kemudian ngobrol hingga saya diberikan miras, sehingga mabuk dan tidak ingat apa-apa," jelas dia.

2. Korban dibawa ke kamar oleh teman pacarnya

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Korban menjelaskan, dirinya tidak sadarkan diri usai menenggak minuman keras. Terlapor lantas membawanya masuk ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan.

"Saya berharap pelaku ditangkap pak," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi pemerkosaan, IDN Times/ istimewa

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pemerkosaan. Laporan tersebut tengah didalami polisi dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelas dia.

Editorial Team