Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Debat Sengit Pilkada Sumsel, HD-ESP Saling Serang Proyek Mangkrak

debat Pilkada Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur nomor urut 01 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dan paslon 02 Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia terlibat aksi saling sanggah terkait kondisi pembangunan, infrastruktur dan penataan wilayah di Sumsel. Hal ini bermula saat Eddy Santana Putra (ESP) menanyakan kondisi banyaknya proyek infrastruktur yang dibangun di era Alex Noerdin tak dilanjutkan oleh Herman Deru (HD).

Dalam debat yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, ESP menanyakan tindak lanjut pengelolaan kawasan Jakabaring Sport City (JSC) yang dianggap terbengkalai. Menurutnya komplek olahraga terlengkap di Indonesia tersebut tak mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah sebelumnya.

"Kami melihat Jakabaring Sport City kumuh tidak ada pemeliharaan. Wisma atlet itu parah. Apa tanggapan saudara? Venue dayung juga tidak ada lagi dipakai yang dibangun ratusan miliar tapi saat ini menjadi kumuh. Kenapa tidak risih, bagaimana menurut saudara?" tanya ESP, Kamis (21/11/2024).

Menanggapi tudingan tersebut, HD mengaku selama menjabat sebagai gubernur,  bangunan JSC terjaga dengan baik. Dirinya membantah bahwa pemda tak terlibat dalam pemeliharaan kawasan olah raga.

"Pak Eddy salah, selama saya menjabat Jakabaring terawat dengan baik. Itu mungkin kondisi terbaru saat ini, saat saya tidak menjabat. Mungkin pak Eddy baru ke sana saat saya tidak menjabat lagi," ungkap HD.

Tak hanya soal JSC, ESP pun mempertanyakan kebijakan pembangunan gubernur sebelumnya yang terhenti tak dilanjutkan oleh Herman Deru. Ada Masjid Raya Sriwijaya, hingga pembangunan Pasar Cinde. Padahal, sebagai gubernur Herman Deru memiliki kebijakan itu semua. 

"Banyak juga pembangunan mangkrak yang menyebabkan kumuh. Walaupun itu rencana gubernur terdahulu anda membiarkan hal ini menjadi kumuh delapan tahun terkatung-katung," ungkap dia.

Debat pun kembali memanas saat HD diberikan waktu untuk menjawab. Dirinya membantah tidak melanjutkan pembangunan yang ada melainkan ada proses hukumnya tengah berlangsung. Kondisi ini menyebabkan pemda tak dapat serta merta melanjutkan pembangunan.

"Bapak tahu kapan pembangunan (Cinde) itu dilakukan hingga menjadi residu dan investornya lari. Sehingga ada masalah hukum, kita selesaikan dulu agar urusan di Aparat Penegak Hukum (APH) selesai dulu tidak mungkin kita menganggarkan proyek besar kalau tanahnya tidak clear and clean," jelas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us