Data Pemilih Aktif di Padang Panjang Sumbar Hanya 50 Ribu Orang

Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah menetapkan jumlah pemilih aktif dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024 mendatang. Hasilnya, terdata dan tercatat ada sebanyak 43.598 pemilih aktif.
"Sudah ditetapkan. Jumlah pemilih aktif sebanyak 43.598 dan TPS-nya berjumlah 196," kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, Jumat (7/4/2023)
1. Ditetapkan melalui rapat pleno

Menurut Okta, jumlah itu sudah ditetapkan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara yang diselenggarakan pada Rabu (5/4/2023) kemarin.
Dia mengatakan, jumlah pemilih aktif terdiri dari 18.727 pemilih dari Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) dengan jumlah 84 TPS, dan 24.871 pemilih dari Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.
"Jumlah pemilih baru sebanyak 1.393 pemilih, dengan rincian untuk PPT sebanyak 681 dan PPB sebanyak 712 pemilih," ujarnya.
2. Data pemilih sangat krusial
.jpg)
Okta menambahkan, proses penyusunan data pemilih menjadi hal yang sangat krusial. Sebagai penyelenggara, data pemilih menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU), peserta, maupun pemilih.
"Tugas kami di sini memastikan semua warga Padang Panjang yang memiliki hak pilih bisa diakomodir. Data pemilih yang kita susun tentunya tidak menghilangkan hak pilih orang lain," kata Okta.
3. Ada pemilih yang tak penuhi syarat

Terkait jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat, Okta mengungkap terdata ada 1.014. Rinciannya, ada 421 orang di Kecamatan Padang Panjang Timur dan 593 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat.
Sementara itu untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 2.437 orang, dan jumlah pemilih potensial Non KTP elektronik berjumlah 1.352 orang.