Cerita Delfina, Berangkat Haji dalam Keadaan Hamil

- Delfina Liza (36) jemaah haji dari Sumatra Barat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dalam kondisi hamil 14 minggu
- Delfina baru mengetahui kehamilannya beberapa bulan sebelum keberangkatan dan sempat khawatir tidak bisa berangkat
- Setelah dinyatakan sehat oleh dokter kandungan, Delfina mendapatkan surat rekomendasi kesehatan dan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji
Padang, IDN Times - Delfina Liza (36) jemaah haji dari Sumatra Barat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama dalam kondisi hamil. Jemaah haji asal Kabupaten Sijunjung tersebut baru mengetahui kehamilannya beberapa bulan sebelum keberangkatan
"Baru tahunya hamil itu beberapa bulan lalu saat semua urusan untuk keberangkatan haji ini sudah selesai dan melakukan pengecekan," katanya dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Setelah mengetahui kehamilannya, Delfina sempat khawatir tidak diizinkan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
1. Mengetahui kehamilan

Delfina menceritakan, mengetahui dirinya berbadan dua pada April 2025 silam setelah melakukan vaksinasi miningitis dan polio sebagai bentuk persiapan keberangkatan menuju tanah suci.
"Awal mengetahui kehamilan itu saya kaget. Karena semua urusan untuk keberangkatan haji sudah selesai dan Istitoah saya juga sudah keluar," katanya.
Ia menambahkan, sempat merasa tidak enak badan dan seperti seorang yang sedang hamil. "Karena itu, saya langsung saja melakukan pemeriksaan. Ternyata benar hamil," katanya.
2. Khawatir tidak bisa berangkat haji

Delfina sempat khawatir tidak bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji tahun ini dan harus menunggu lagi. "Saya konsultasi dengan dokter kandungan dan dinyatakan bahwa janin dalam keadaan sehat dan saya juga dinyatakan sehat," katanya.
Ia menambahkan, setelah dinyatakan sehat oleh dokter kandungan, meminta agar diberikan surat rekomendasi kesehatan dan dinyatakan bisa menunaikan ibadah haji.
3. Bisa berangkat ke tanah suci

Berbekal surat keterangan dari dokter tersebut, ia langsung mendatangi Kemenag Sumbar hingga akhirnya dirinya dinyatakan bisa diberangkatkan.
"Setelah saya tanyakan ke Kemenag, ternyata yang tidak boleh berangkat itu yang usia kandungannya di bawah 12 minggu dan di atas 26 minggu," katanya.
Dengan penjelasan tersebut Delfina bisa bernapas lega. Karena saat dirinya diberangkatkan, usia kandungannya sudah berada pada angka 14 minggu.
"Dengan begitu saya dinyatakan boleh berangkat tahun ini dan saya merasa sangat senang sekali. Karena saya mendapatkan rejeki hamil dan bisa menunaikan ibadah haji," katanya.














![[BREAKING] Wakil Bupati PALI Ditangkap Penyidik Pidsus Kejati Sumsel](https://image.idntimes.com/post/20250210/1000127120-679b8fb0461ad11c7448d145cee7fdab-3f980f0298d4b94e7066ad042c72dc7c.jpg)

