Cerai 2 Kali, Duda Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung Sendiri
Empat Lawang, IDN Times - Perbuatan Nopi Ariska (40) warga Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, akhirnya terbongkar. Pria ini memerkosa putri kandungnya RM (14) sejak korban di bangku kelas VI SD hingga kelas VIII SMP.
Tindak asusila dilakukan pelaku hingga puluhan kali, hingga akhirnya korban tak tahan lagi dan melapor kepada keluarganya. Pelaku Nopi berhasil diamankan di rumah, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
1. Korban diancam akan dibunuh dengan pisau
Kapolsek Paiker, Ipda Hendri Suhendri mengatakan, pelaku berstatus dua kali menduda. Korban sudah 30 kali jadi sasaran dan yang terakhir pengakuan korban terjadi 15 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku sengaja memilih waktu rumah sedang sepi. Ia selalu mengancam korban menggunakan Kuduk (jenis pisau). Pelaku akan membunuh anaknya jika tidak mau melayani," ujarnya.