Musi Banyuasin, IDN Times - Tersangka Yogi Pratama (25) ditangkap Tim Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) karena membunuh kakak iparnya sendiri, Eddy Irawan (36). Kejadian itu membuat kaget keluarga hingga melaporkan tersangka ke polisi, Sabtu (11/9/2021) lalu.
"Tersangka langsung kita amankan dua jam setelah membunuh korban. Setelah membunuh, dia langsung kabur dan bersembunyi. Tersangka kita tangkap di Kelurahan Kayuara," ungkap Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin, Senin (13/9/2021).