Ogan Komering Ilir, IDN Times - Tim Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatra yang terdiri dari pengawas lingkungan hidup dan polisi kehutanan, menyegel enam lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).
Lokasi penyegelan untuk mencegah karhutla meluas sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yaitu PT KS seluas 25 Ha, PT BKI seluas 60 Ha, PT SAM seluas 30 Ha, PT RAJ seluas 1.000 Ha. Kemudian lahan lainnya di Kedaton Kayu Agung OKI sedang didalami kepemilikannya seluas 1.200 Ha, dan terakhir lahan milik PT WAJ seluas 1.000 Ha.