Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Sumsel Menolak Gambut Beralih Fungsi; Tak Satu Jengkal Pun

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Palembang, IDN Times - Kekeringan di wilayah gambut berdampak pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejumlah daerah, seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin. Wilayah gambut terluas yang terbakar berada di OKI hingga 985,9 Hektare (Ha) disusul Banyuasin 149,1 Ha pada periode Januari-Agustus 2023.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengklaim terbakarnya lahan gambut tidak disengaja untuk alih fungsi lahan. Dirinya menegaskan sangat menentang jika ada yang sengaja membakar lahan gambut.

"Kalau saya dari dulu sudah komitmen, tidak satu jengkal pun lahan gambut boleh dialihfungsikan," ungkap Deru, Senin (25/9/2023).

1. Gambut harus dikelola agar produktif

(Dok. Pantau Gambut)

Deru mengatakan, Sumsel memiliki lahan gambut terluas di Indonesia yang mencapai 1,3 juta Ha. Bentang alam gambut yang unik dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan kehidupan, bukan saja warga Sumsel tetapi dunia.

"Saya minta kepada kepala daerah di lahan gambut yang luas untuk sama-sama berkoomitmen agar digarap secara produktif tetapi tidak merusak," jelas dia.

2. Berharap gambut tetap dipertahankan tidak dirusak

IDN Times/Rangga Erfizal

Deru menambahkan, inovasi pengelolaan gambut harus dilakukan bukan hanya mengubah bentang alam untuk ditanami sawit. Dirinya meyakini gambut dapat dikelola secara produktif untuk menghasilkan produk unggulan. Dirinya mengklaim sangat selektif dalam menerima investasi terutama mereka yang menyasar lahan gambut.

"Tapi mau dikata apa dengan yang sudah terjadi (investasi). Ke depan dengan adanya nomenklatur restorasi ini, paling tidak lahan gambut yang ada bisa dipertahankan dan tidak dirusak," jelas dia.

3. BRGM diminta membina soal pengelolaan gambut

Lahan gambut. Foto dok

Deru berharap lembaga seperti Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dapat mengedukasi kepada masyarakat dalam mengelola lahan gambut agar terus produktif.

"Perlu ada regulasi agar gambut yang ada dipertahankan serta dapat memberikan kemaslahatan masyarakat sekitar. Apakah untuk kegiatan perikanan atau lainnya," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us