Palembang, IDN Times - Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan ditutup sementara saat Lebaran 2024. Jadwal penutupan pembuatan SKCK tersebut berlangsung 6-15 April 2024 mendatang.
"Penutupan ini akan berlangsung sementara seperti layanan bank," ungkap Wakasat Intel Polrestabes Palembang, AKP Andi Haryadi, Senin (8/4/2024) kemarin.